Sri Bintang Pamungkas Jadi Saksi Sidang Praperadilan Kivlan Zen

时尚 2025-06-02 06:49:17 5
Warta Ekonomi -

Aktivis quickq收费价目表Sri Bintang Pamungkas turut hadir dalam sidang praperadilan mantan Kepala Staf Kostrad, Mayjen (Purn), Kivlan Zen, di ruang sidang utama Prof. Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 24 Juli 2019.

Hari ini, sidang praperadilan Kivlan Zen, tersangka kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata, mengagendakan pemeriksaan saksi dari pihak pemohon.

Sri Bintang Pamungkas Jadi Saksi Sidang Praperadilan Kivlan Zen

Sri Bintang Pamungkas Jadi Saksi Sidang Praperadilan Kivlan Zen

Kehadiran Sri Bintang untuk menjadi saksi dari pemohon. Dia menuturkan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pernah menggelar sidang praperadilan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Budi Gunawan yang saat itu masih aktif di Polri, ketika ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sri Bintang Pamungkas Jadi Saksi Sidang Praperadilan Kivlan Zen

"Sebab (PN) Jaksel ini kan yang mengawali praperadilan terhadap tersangka dan lolos Budi Gunawan. Sebelumnya enggak ada di dalam KUHAP, enggak ada yang namanya praperadilan terhadap tersangka itu enggak ada," kata Sri Bintang Pamungkas, di lokasi.

Sri Bintang Pamungkas Jadi Saksi Sidang Praperadilan Kivlan Zen

Dia menambahkan, "Jadi, saya pengensekarang ini bukan polisi tapi tentara, kira-kira hasilnya kayak apa gituloh. Ya itu saja sih, kalau Kivlan kan semua orang kenal."

Selain Sri Bintang, Asma Dewi turut hadir dan ingin menyaksikan langsung sidang praperadilan Kivlan Zen di ruangan ini. Ia juga pernah menjadi tersangka kasus ujaran kebencian.

"Sejak saya kena kasus saya jadi ingin tahu sidang begitu, dulu kan saya pernah ditangkap juga. Jadi saya sekarang mau tahu bagaimana caranya, kan kita bisa nilai nanti. Kan kalau kita hadir kita bisa lihat, bagaimana persidangan sebenarnya, adil atau enggak," ujar Asma Dewi.

Diketahui, polisi telah menetapkan Kivlan Zen sebagai tersangka kasus dugaan makar pada akhir Mei 2019. Setelah itu, polisi juga menetapkan Kivlan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Penetapan tersangka itu berkaitan dengan pengembangan kasus kerusuhan 22 Mei 2019. (ase)

本文地址:http://www.vquickq.com/news/70b799921.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Cerita Ruang Pintar PNM Untuk Anak Indonesia

Setelah Dinyatakan Pailit, Sritex Diminta Tak Buru

Raffi Ahmad Ikut Dipanggil Prabowo ke Kertanegara, Ini Tugas yang Bakal Diemban

WHO Minta China Ambil Tindakan untuk Setop Lonjakan Penyakit Misterius

Ungkit Pertemuan Putin dan Zelenskiy, Ini Bocoran Proposal Damai Ukraina di Istanbul

400 Puskesmas di Daerah Terpencil Belum Punya Dokter Umum, Ini Kata Kemenkes

Fantastis! Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Sampai Rp20 Miliar, Segini Rinciannya di 6 Lokasi

Pelindo Kokoh Pertahankan Peringkat idAAA

友情链接