Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro Dituntut Penjara Seumur Hidup
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut agar majelis quickq下载入口hakim menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap Komisaris PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro. Jaksa juga menuntut agar Benny membayar denda Rp5 miliar subsider 1 tahun bui.
Jaksa meyakini Benny bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan bekerja sama dengan tiga mantan pejabat PT Jiwasraya memperkaya diri. Korupsi itu senilai Rp16 triliun.
"Menuntut supaya dalam perkara ini majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadili untuk memutuskan, menyatakan terdakwa terbukti secara sah, dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan tindak pencucian uang," kata jaksa membacakan surat tuntutan, Kamis, 15 Oktober 2020.
Baca Juga: Merusak Pasar Modal, Akankah Benny dan Heru Dituntut Hukuman Lebih Berat?
Selain itu, Benny dituntut membayar uang pengganti senilai Rp6.078.500.000.000. Benny diyakini jaksa melanggar Pasal 2 Ayat 1 juncto Pasal 18 ayat 1 huruf b, ayat 2 dan ayat 3 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Jaksa mengungkapkan, Benny Tjokro dan Heru Hidayat bekerja sama dalam korupsi ini. Jaksa meyakini Benny dan Heru terbukti bekerja sama mengendalikan saham dengan cara tidak wajar.
"Terdakwa Heru Hidayat bersama saudara Benny Tjokro melakukan kesepakatan dengan menjual membeli saham untuk menaikkan harga saham-saham tertentu seperti SMRU, IKP, Tram, MRYX dengan mengendalikan saham dikendalikan oleh orang Heru Hidayat dan Benny Tjokro, sehingga harga saham mengalami kenaikan seolah-olah sesuai permintaan saham yang wajar, padahal diatur pihak-pihak tertentu," ujarnya.
Baca Juga: Nasabah Tak Puas Vonis Seumur Hidup Mantan Dirut Jiwasraya
"Setelah saham-saham itu naik secara tak wajar, kemudian Benny Tjokro dan Heru Hidayat menjual saham itu ke PT AJS (Asuransi Jiwasraya)," tuturnya
Jaksa menyebutkan negara merugi Rp16 triliun atas pengendalian saham yang dilakukan Benny Tjokro dan tiga mantan petinggi Jiwasraya. Dengan rincian investasi saham sejumlah Rp4.650.283.375.000, dan kerugian negara atas investasi reksa dana senilai Rp12,15 triliun.
Selain itu, Benny Tjokro dan Heru Hidayat diyakini terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Benny dan Heru diyakini menyembunyikan hartanya dengan membeli aset. Benny dan Heru lantas dijerat juga dengan Pasal 3 UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
(责任编辑:休闲)
Berkas Perkara Habib Bahar Lengkap, Kini...
Antisipasi Penimbunan, Satgas Pangan Polri Lakukan Monitoring Harga dan Gudang Beras
Salat Idul Adha di JIS, Anies Imbau Warga Gunakan TransJakarta
Harga Tiket Pesawat ke Paris Nonton Olimpiade 2024, Mulai Rp8 Jutaan
Ketika Anies Baswedan Disentil 3 Menteri saat HUT
- Jenguk Kondisi Ahmad Dhani di Penjara, Sandiaga Janji Revisi UU ITE
- Fenomena SCBD, MRT Jakarta Kerahkan Tim Patroli di Dukuh Atas
- Wagub DKI Ungkap Kemungkinkan Atur Jam Kerja Pegawai Untuk Atasi Kemacetan
- 6 Rekomendasi Suplemen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Kagumi Candi Borobudur, Macron: Lambang Keunggulan Manusia dan Inspirasi Dunia
- 3 Siswa Positif Covid
- Antisipasi Penimbunan, Satgas Pangan Polri Lakukan Monitoring Harga dan Gudang Beras
- Miss Supranational 2024 Harashta: Banyak yang Suka Budaya Indonesia
-
Kejari Depok Belum Terima Salinan Putusan Buni Yani, Ada Apa dengan MA?
Warta Ekonomi, Depok - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Sufari, mengatakan sudah dua bulan pi ...[详细]
-
KSPI Minta Anies Baswedan Banding Atas Putusan PTUN soal UMP DKI 2022
SuaraJakarta.id - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Ba ...[详细]
-
FOTO: Hari Asyura yang Penuh Makna bagi Umat Syiah Dunia
Jakarta, CNN Indonesia-- Umat muslim syiah di Irak dan Iran serta sejumlah negara ...[详细]
-
Polisi Sebut Motif Pembunuhan Wartawan di Kramat Jati karena Emosi Ditegur Kencing Sembarangan
SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuhan terhadap wartawan Raja Ampat Pos, Fir ...[详细]
-
Wamenperin Batalkan Penyeragaman Bungkus Rokok, Bupati Temanggung: Langkah yang Tepat!
Warta Ekonomi, Jakarta - Bupati Temanggung Agus Setyawan mengapresiasi Wakil Menteri Perindustrian F ...[详细]
-
Wagub DKI Ungkap Kemungkinkan Atur Jam Kerja Pegawai Untuk Atasi Kemacetan
SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya bakal mempertimbang ...[详细]
-
Jaringan Narkoba Fredy Pratama Kembali Ditangkap Kepolisian, 5 Tersangka Baru dan 2 DPO
JAKARTA, DISWAY.ID- Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri kembali m ...[详细]
-
Pertamina Klaim Program BBM Satu Harga Sudah Capai Ratusan Lokasi
JAKARTA, DISWAY.ID--PT Pertamina (Persero) mencatat hingga September 2023, program bahan bakar minya ...[详细]
-
Ahmad Dhani: Saya Ngga Boleh Bicara, Mungkin Saya Berbahaya
Warta Ekonomi, Surabaya - Dua hari lalu Ahmad Dhani mendapat kunjungan dari Cawapres Sandiaga Salahu ...[详细]
-
Wagub DKI Ungkap Kemungkinkan Atur Jam Kerja Pegawai Untuk Atasi Kemacetan
SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya bakal mempertimbang ...[详细]
- Eni Saragih WA Minta 3 Juta Dolar, Kotjo: 'Di Darat Aja Deh'
- Menjadikan Lari Maraton Sebagai Investasi Jantung Sehat
- Gus Nur Ngaku Satu Kamar dengan Alm Maaher, 'Saya Tahu Persis Ia Jatuh di Kamar Mandi'
- Bursa Asia Kompak Menguat, Investor Soroti Kebijakan Suku Bunga di China
- Investasi Transmisi Listrik Disebut Untung Tipis, Dirut PLN: Ini Pengorbanan!
- Harga Emas Kembali Naik, Investor Soroti Kian Panasnya Konflik Rusia
- Salat Idul Adha di JIS, Anies Imbau Warga Gunakan TransJakarta