首页 > 百科
Polres Bubarkan Orang yang Masih Suka Nongkrong di tengah Pandemi
发布日期:2025-06-13 12:37:04
浏览次数:954
Warta Ekonomi,quickq是啥 Serang -

Polres Serang Kota melakukan pembubaran terhadap ratusan massa yang berkerumun di area publik yang ada di Kota Serang, dalam upaya mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kabag Ops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan di Serang, Minggu mengatakan dalam pelaksanaan patroli penertiban protokol kesehatan (Prokes) tersebut dalam upaya pelaksanaan aturan terkait adanya kebijakan PPKM Jawa-Bali dari pemerintah pusat dalam penanganan pandemi COVID-19.

Polres Bubarkan Orang yang Masih Suka Nongkrong di tengah Pandemi

Polres Bubarkan Orang yang Masih Suka Nongkrong di tengah Pandemi

Ia menjelaskan kerumunan massa yang dibubarkan merupakan pelanggar protokol kesehatan, seperti berkerumun dengan tidak menjaga jarak, tidak memakai masker dan melanggar jam operasional yang telah ditentukan.

Polres Bubarkan Orang yang Masih Suka Nongkrong di tengah Pandemi

"Pada pelaksanaan itu kami melakukan pembubaran kerumunan massa yang sudah melanggar protokol kesehatan. Kemudian kami juga memberikan teguran secara persuasif," katanya.

Polres Bubarkan Orang yang Masih Suka Nongkrong di tengah Pandemi

Ia mengungkapkan selain melakukan penertiban protokol kesehatan terhadap masyarakat, pihaknya juga melaksanakan razia pekat ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindakan kriminal dan peredaran narkoba yang dapat mengganggu ketertiban umum.

"Selanjutnya kami juga melaksanakan razia di beberapa tempat hiburan malam, dan berhasil menyita beberapa botol miras. Kami juga menegur para pemilik agar tidak mengedarkan mirasnya itu," katanya.

上一篇:Panji Gumilang Bebas Murni dari Kasus Penistaan Agama
下一篇:BMKG Ungkap 4 Wilayah Jawa Tengah yang Berpotensi Alami Kekeringan Pada 13
相关文章