会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Polri Terbitkan Rednotice Terhadap 1 Tersangka Kasus Penipuan Manipulasi Email!

Polri Terbitkan Rednotice Terhadap 1 Tersangka Kasus Penipuan Manipulasi Email

时间:2025-06-09 12:15:56 来源:quickq下载加速器官方版 作者:热点 阅读:593次

JAKARTA,quickq官方ios版下载 DISWAY.ID--Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih memburu satu tersangka berinisial S yang merupakan warga negara Nigeria dalam kasus Business Email Compromise (BEC) atau penipuan melalui pemalsuan Email bisnis.

Penyidik Madya Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Roland Ronaldy mengatakan pihaknya telah menggandeng interpol dan mengirimkan rednotice untuk mencari buronan tersebut.

Polri Terbitkan Rednotice Terhadap 1 Tersangka Kasus Penipuan Manipulasi Email

Polri Terbitkan Rednotice Terhadap 1 Tersangka Kasus Penipuan Manipulasi Email

BACA JUGA:Bareskrim Beberkan Peran 5 Tersangka di Kasus Pemalsuan Email

Polri Terbitkan Rednotice Terhadap 1 Tersangka Kasus Penipuan Manipulasi Email

BACA JUGA:Bareskrim Bongkar Kasus Manipulasi Data Email yang Rugikan Rp32 Miliar

Polri Terbitkan Rednotice Terhadap 1 Tersangka Kasus Penipuan Manipulasi Email

"Sudah melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Interpol untuk melakukan pencarian dan pengembangan dan juga sudah mengirimkan red notice untuk disebarkan dalam rangka mencari pelaku tersebut," ujar Roland dalam konferensi pers, Selasa, 7 Mei 2024.

Roland menjelaskan, buronan S berperan menjadi aktor intelektual dari lima tersangka yang ditangkap. 

"Perbuatan dari kelima tersangka tersebut itu dikontrol oleh seseorang yang berinisial S, yang saat ini berada di luar wilayah Indonesia dan merupakan warga negara asing," ucapnya.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus penipuan dengan modus manipulasi data atau bisnis email compromise.

BACA JUGA:Instagram dan Email Aiman Witjaksono Juga Disita Ditkrimsus PMJ

BACA JUGA:Akun Instagram Kedubes Palestina di Jakarta Diretas, Email dan Nomor Telepon Resmi Diganti Unggah Promo iPhone Murah

Kelima tersangka itu berinisial CO, DM alias L, EJA, YC, dan I. Tersangka CO dan EJA merupakan warga negara Nigeria, sementara sisanya WNI.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji membeberkan peran lima tersangka tersebut. Mereka mendapatkan keuntungan Rp32 miliar dari praktik tersebut.

Ia menjelaskan tersangka WNA Nigeria dengan inisial CO atau O memerintahkan dan menyuruh L dan E untuk mencari orang untuk membuat perusahaan dengan nama PT Huttons Asia Internasional.

"Menjadi direktur perusahaan, serta membuat rekening perusahaan untuk menampung uang hasil kejahatan," kata Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa, 7 Mei 2024.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Tidak Ada Mahar Tunjuk Farhan dan Lucky Hakim Maju Pilkada di Jabar, Nasdem: Jangan Kecewakan Partai
  • Viral Penumpang Pesawat Dapat Pesan 'Godaan' dari Pilot di Bandara
  • DPRD Minta Pemprov DKI Rutin Lakukan Fogging Nyamuk DBD: Jangan Nunggu Ada Kasus Dulu
  • Presidential Threshold Dihapus Jadi Angin Segar? Golkar Menunggu Dampaknya Seperti Apa
  • Mulai 2028, Turis Asing Harus Diskrining Sebelum Kunjungi Jepang
  • Bandung Kembali Bergema Lewat Bank bjb Bandoeng 10K: Ribuan Pelari Hidupkan Semangat Kota
  • 19 Remaja Diringkus Gegara Tawuran, 7 Bilah Sajam Disita Polisi
  • Gubernur Pramono Anung Ingin Rebranding Bank DKI: Bisa Jadi Bank Betawi
推荐内容
  • Volume Lalu Lintas di Ruas Tol Jabodetabek Ramai Lancar Pada Momen Libur Paskah
  • Ngaku Bekas Orang Gila, Hercules Sebut Tak Takut Pada Gatot Nurmantyo
  • Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral
  • Revitalisasi Pasar Ngadiluwih Ditargetkan Selesai Desember 2025
  • Pekan Ini Farhat Abbas Diperiksa Sebagai Pelapor Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
  • 7 Manfaat Minum Teh Tawar, Si Pahit yang Kaya Nutrisi