Saldi Isra Sebut Ada PJ Kepala Daerah Yang Tak Netral
JAKARTA,quickq最新app DISWAY.ID -Hakim Konstitusi Saldi Isra menyebutkan, terdapat beberapa kepala daerah yang tidak netral saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Hal tersebut disampaikan langsung olehnya saat membacakan dissenting opinion pada sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.
Adapun sejumlah kepala daerah yang dimaksud oleh Saldi Isra, yaitu Sumatera Utara, Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan.
BACA JUGA:Saldi Isra Singgung Soal Cawe-cawe Presiden Dalam Dissenting Opinionnya
"Setelah membaca keterangan Bawaslu dan fakta yang terungkap dipersidangan serta mencermati alat bukti para pihak secara seksama, saya menemukan bahwa terdapat masalah netralitas PJ, Kepala Daerah dan pengerahan kepala desa," ujar Saldi Isra saat membaca Dissenting Opinion.
Adapun ketidaknetralan yang dilakukan oleh para kepala daerah, kata Saldi Isra, seperti menggerakkan para ASN hingga penggunaan dana desa untuk masa kampanye
"Bentuk ketidaknetralan PJ kepala daerah diantaranya berupa penggerakan ASN, pengalokasian sebagain dana desa sebagai dana kampanye, ajakan terbuka untuk memilih paslon yang memiliki komitmen jelas untuk kelanjutan IKN, pembagian bansos atau bantuan lain kepada para pemilih dengan menggunakan kantong yang identik dengan identitas paslon tertentu," kata Saldi Isra.
Kemudian juga ada penyelenggaraan kegiayan masal dengan menggunakan baju dan kostum yang menonjolkan keberpihakan kepada paslon tertentu
BACA JUGA:Cawe-Cawe Presiden Jokowi di Pilpres 2024 yang Didalilkan Kubu AMIN Dinilai Tak Beralasan di Putusan MK
Lalu juga ada pemasangan alat peraga kampanye di kantor pemerintahan daerah serta ajakan untuk memilih Paslon di medsos dan gedung milik pemerintah.
Selain soal netralitas PJ Kepala Daerah, Saldi Isra juga mengungkapkan fakta lainnya selama persidangan berlangsung, yakni adanya pengerahan kepada kepala desa.
"Terungkap juga sebagai fakta di persidangan adanya pengerahan kepala desa antara lain seperti di Jakarta dan Jawa Tengah," tandasnya.
Diketahui, MK telah menolak permohonan yang diajukan oleh pasangan capres-cawapres dari kubu 01, Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar, serta kubu 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Dalam putusannya itu, mereka menolak secara keseluruhan permohonan tersebut karena dianggap tidak beralasan menurut hukum.
- 1
- 2
- »
相关文章:
- Djarot Beberkan Alasan Tak Undang Jokowi dan Gibran di Rakernas PDI Perjuangan
- Gus Miftah Dapat Tugas Bidang Toleransi di Kabinet Prabowo Subianto
- 3 Cara Menyimpan Tempe di Kulkas agar Tahan Lama Hingga 2 Minggu
- Dicap Destinasi Mahal, Kenapa Jepang Selalu Jadi Magnet Wisatawan?
- Studi Ungkap Indonesia Negara Paling Sejahtera, Ungguli Jepang dan AS
- 3 Cara Membuat Perangkap Nyamuk DIY, Mudah Diikuti
- 20 Dealer BYD Ditutup karena Bangkrut
- 5 Cara Mengatasi Plafon yang Bocor di Musim Hujan
- Studi Ungkap Indonesia Negara Paling Sejahtera, Ungguli Jepang dan AS
- Self Sabotage, Saat Manusia Terbiasa 'Merusak' Hidup Sendiri
相关推荐:
- Turis Israel Dipukuli Waria Usai Batal Pesan Layanan Seks
- 6 Sayur Tinggi Protein untuk Diet Alami Tanpa Obat
- Alasan Mencari Review di Jelita.com Sebelum Beli Skincare dan Kosmetik
- Kementerian ATR/BPN: Sertifikat Hak Pakai Istana Negara Jadi Simbol Kemajuan Indonesia
- 平面设计留学作品集,如何制作才能打动考官?
- 400 Puskesmas di Daerah Terpencil Belum Punya Dokter Umum, Ini Kata Kemenkes
- Intip Makna dan Filosofi Logo Hari Santri Nasional 2024, Simak Informasinya!
- Kumpulan Doa untuk Guru, Bisa Dibaca di Hari Guru Nasional
- China Kembalikan Pajak yang Dibayar Turis Asing agar Banyak Belanja
- Buku Sejuta Surat untuk Palestina: Suara Muda Bersatu untuk Kemanusiaan
- Soal Jalur Road Bike, Pemprov DKI
- Jarang Diketahui, Ini Manfaat Daun Kelapa Selain Buat Bungkus Ketupat
- 5 Ikan yang Boleh Dimakan Penderita Batu Ginjal
- 33 Orang Jadi Tersangka Pemain Harga APD, Emang Enak!!!
- Daftar 20 Pantai Terbaik di Dunia, Ada 1 dari Indonesia
- Kembalinya Liliana Lim Lewat Koleksi 'Resurgence'
- Saat Putusan MK Soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dimentahkan DPR, Kaesang Makin di Atas Angin!
- Vietnam Destinasi ASEAN Paling Dicari di Dunia, Jauh Lampaui Indonesia
- Ramai Lagi Gara
- Voting PKPU, Konsumen Prajawangsa City Ingin Prodam Direvisi