Tok! Joko Driyono Divonis 1,6 Tahun Penjara

时尚 2025-06-02 06:44:54 6
Warta Ekonomi,quickq加速器软件 Jakarta -

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis terdakwa kasus penghilangan dan perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola, Joko Driyono (Jokdri) dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara dalam sidang di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Sidang Tuntutan Joko Driyono Ditunda

Tok! Joko Driyono Divonis 1,6 Tahun Penjara

Tok! Joko Driyono Divonis 1,6 Tahun Penjara

Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Jokdri sebelumnya, yakni dua tahun enam bulan penjara.

Tok! Joko Driyono Divonis 1,6 Tahun Penjara

Hakim Ketua persidangan Kartim Haruddin mengatakan keputusan itu masih belum inkrah, artinya belum berkekuatan hukum tetap dan masih bisa berubah, karena para pihak masih bisa mengajukan banding.

Tok! Joko Driyono Divonis 1,6 Tahun Penjara

Keputusan ini dikatakan belum inkrah karena pihak Jokdri sebagai terdakwa serta JPU masih ingin mempertimbangkan keputusan tersebut dan kemungkinan akan mengajukan upaya hukum lain.

Kartim memberi waktu tujuh hari kepada JPU dan terdakwa untuk mempertimbangkan keputusan tersebut.

本文地址:http://www.vquickq.com/html/64f799928.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

INFOGRAFIS: Sumber

Jadi Korban Penipuan Polisi Gadungan, Pensiunan 69 Tahun Kehilangan Tabungannya Rp108 Juta

Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Ini Daftar 16 Tersangka Kasus PT Timah

Rombongan Pemotor Diduga Balap Liar di JLNT Casablanca, Siap

Doa Berbuka Puasa Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan

Spanyol Soroti Bedanya Treatment Dunia Soal Israel dan Rusia: Kita Tak Bisa Membiarkan Standar Ganda

Kios di Terminal Pasar Senen Kebakaran, 28 Personel Damkar Berjibaku Padamkan Api

Terungkapnya Asal 3 Korban Kecelakaan Cikampek, Polisi: Mereka Satu Keluarga

友情链接