Venesia Raup Rp42,7 M dari Pajak Turis, Bali Dapat Berapa?
Penerapan tarif masuk untuk turis yang berkunjung ke Kota Venesia, Italia, dengan tujuan mengendalikan jumlah orang yang datang berkunjung, sejauh ini menuai keberhasilan.
Pejabat Venesia mengenakan biaya masuk reservasi dan eksperimen reservasi sebesar 5 euro atau sekitar Rp88 ribu selama 29 hari, yang dimulai pada 25 April 2024 dan dijalankan pada hari-hari tertentu hingga 14 Juli 2024.
Menurut Walikota Venesia, Luigi Brugnaro, dana yang terkumpul dari penerapan tarif itu menghasilkan 2,45 juta euro atau setara Rp42,7 miliar. Pemerintah Kota Venesia awalnya hanya memperkirakan dana akan terkumpul 700 ribu euro saat pertama kali memperkenalkan penerapan tarif masuk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengecualian lainnya termasuk 651.254 pekerja yang melakukan perjalanan ke kota Venesia pada hari diberlakukannya tarif tersebut, serta 466.819 pelajar dan 217.589 penduduk yang tidak diharuskan membayar biaya masuk tersebut.
Selain itu, 78.224 orang dikecualikan dari tarif karena mereka mempunyai hubungan dengan penduduk setempat, dan 107.146 orang dikecualikan karena alasan "lainnya" termasuk kelahiran di kota tersebut, kegiatan keagamaan seperti kunjungan kepausan, dan mereka yang berpartisipasi dalam acara kebudayaan, menurut data yang dirilis oleh Pemkot Venesia.
Jika Venesia berhasil mengumpulkan dana besar dengan penerapan tarif masuk, lalu berapa uang yang dihasilkan Pemerintah Daerah Bali, setelah menerapkan pajak turis asing sebesar Rp150 ribu per orang.
Pemungutan pajak bagi turis asing yang datang ke Bali diterapkan mulai 14 Februari 2024 dan kebijakan itu tertera dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing (Pergub Bali 36/2023)
Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengungkapkan untuk pendapatan pungutan wisatawan mancanegara (wisman) sudah mencapai lebih dari 164 miliar.
Jumlah itu dihitung sejak dimulainya penerapan pajak turis asing hingga Rabu (24/7) pagi. "Dari sejak 14 Febuari sampai tadi pagi itu sudah mencapai Rp 164.995 000.000," kata Pemayun, saat dihubungi, Rabu (24/7).
Kendati demikian, pungutan yang dibayarkan oleh wisman itu belum optimal hanya baru 40 persen dari 12 hingga 14 ribu wisman ke Pulau Bali. Rata-rata per hari pungutan wisman itu mencapai sekitar Rp 1 miliar.
"Itu masih 40 persen atau per hari (rata-rata) Rp 1 miliar. Per hari wisatawan itu dari 12 hingga 14 ribu (ke Bali)," ujarnya.
Sementara, minimnya penerimaan dari pungutan wisatawan asing disebabkan oleh penerapan yang tidak maksimal karena awalnya dalam peraturan direncanakan Pemerintah Provinsi Bali akan memasang alat pindai otomatis di bandara. Namun, hal itu tidak dilakukan karena tidak ada lahan yang memungkinkan pemasangan alat dan tidak sesuai regulasi.
Awalnya, sesuai Peraturan Gubernur Nomor 36, alat scannerakan dipasang di Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai. Namun, setelah dievaluasi ke lapangan oleh Penjabat (Pj) Gubernur dan Sekretaris Daerah (Sekda) Bali, penempatan alat scanner di lokasi yang tidak memadai dan tidak sesuai regulasi.
"Kita tidak bisa memasang alat auto gate scanneritu yah untuk di bandara. Karena Pergub 36 sebelumnya tahun 2023, bunyinya menempatkan alat auto scanner gate. Tapi, ketika mengecek ke lapangan, itu tidak memungkinkan dari sisi regulasi di bandara atau tidak memungkinkan memasang alat scanner auto gate," jelasnya.
"Sehingga, diubah lah pergub itu menjadi Pergub Nomor 2 Tahun 2024. Di mana checker-nya (pemeriksaan) itu acak jadinya. Akhirnya kita melakukan checkerdan monitoring evaluasi di obyek wisata setiap bulan kita adakan dan kita mengecek," tambahnya.
(kdf/wiw)下一篇:WIMA INA Berbagi Pelatihan Tata Rias dan Menjahit untuk Perempuan Disabilitas
相关文章:
- Anies Ngotot Jual Saham Perusahaan Bir, DPRD Tolak Habi
- Geopark Meratus dan Kebumen Resmi Masuk UNESCO Global Geopark
- 5 Manfaat Kesehatan Bibimbap, Makanan Korea Bisa Untuk Diet
- Bakal Punah, 11 Maskapai Ini Masih Terbangkan Pesawat Double Decker
- Jangan Makan Dua Makanan Ini Bersamaan dengan Minuman Soda
- Bareskrim akan Periksa Pejabat Pelaksana hingga Peserta RUPSLB BSB di Kasus Pemalsuan Dokumen
- 5 Manfaat Kesehatan Bibimbap, Makanan Korea Bisa Untuk Diet
- Singgung UU Perampasan Aset, Jokowi: Kita Sudah Ajukan ke DPR, Bolanya Disana
- NYALANG: Terperangah Menatap Mimpi dan Ilusi
- 6 Kebiasaan Sehari
相关推荐:
- Sosok MA dan AR Disebut Terlibat NGO Israel Berujung Dipecat MUI, Asrorun: Sikap MUI Jelas Mengutuk
- PT DABN dan ION Network Bangun Jaringan Kabel Bawah Laut Banten
- Antisipasi Cuaca Panas di Arab Saudi, Calon Jamaah Haji Persiapkan Ini
- ucl建筑系本科申请条件解析
- Pesawat Mendarat Dramatis di Jalan Raya, Nyaris Tertabrak Truk
- Kemenhub Klaim Telah Selesaikan 25 Proyek Strategis Nasional (PSN)
- Menyambut Bus Listrik di Jalur Transjakarta
- Ini 4 Jenis Teh Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Sudah Coba?
- Jalur Sepeda di Jakarta Bakal Dibongkar, PDIP Dukung, Anies Tersudut: Bukan Kebutuhan Warga
- Makna Busana Paus Fransiskus: Simbol Kesederhanaan Hingga Akhir Hayat
- Daftar 3 Bandara Kembali Berstatus Internasional di Indonesia
- Tahun Terakhir Kepemimpinan Jokowi, Budi Karya Beberkan Target Program 2024 di Hadapan DPR
- 12 Anggota Keluarga Kena Penyakit Jamur Usai Jelajahi Gua Kelelawar
- 274 RW di Jakarta Siaga Tuberkulosis, Bangun 'Kampung Siaga TB'
- Parah, Terdakwa Kasus Jiwasraya Ini Habiskan Duit Korupsi Beli Banyak Rumah sampai Main Judi
- ASUS Vivobook S14, Laptop AI Terbaru dengan Beragam Fitur Premium
- 5 Gaya Jalan Kaki Ini Bisa Mempercepat Pembakaran Lemak Perut
- Pemprov DKI Rogoh Kocek Hingga Rp160 Miliar untuk Bebaskan Habib Rizieq?
- Kripto Makin Merakyat, Indonesia No.2 Dunia dalam Pertumbuhan Penggunaan Aplikasi
- INTIP: Deretan Pantai Terbaik di Dunia, Salah Satunya di Indonesia