Kemenpar Berkomitmen Jadikan Raja Ampat Simbol Pariwisata Berkelanjutan
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mencermati dengan serius salah satu kegiatan industri ekstraktif khususnya terkait ekspansi tambang nikel di wilayah Raja Ampat, yang lokasinya relatif berdekatan dengan Kawasan Wisata UNESCO Global Geopark (UGGp) Raja Ampat.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana dalam pertemuan dengan Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, di Gedung Sapta Pesona, Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Manajemen Ungkap Perkembangan Negosiasi Pengambilalihan Saham IOTF oleh GAIA
Kegiatan tambang nikel tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat dan pemerhati lingkungan. Raja Ampat sendiri adalah salah satu destinasi pariwisata prioritas Indonesia yang memegang sejumlah predit atau status selain UGGp termasuk Kawasan Konservasi Perairan Nasional dan Pusat Terumbu Karang Dunia.
“Setiap kegiatan pembangunan di kawasan ini harus berpijak pada prinsip kehatihatian, menghormati ekosistem, serta keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian,” kata Menteri Pariwisata Widiyanti, dikutip dari siaran pers Kemenpar, Selasa (10/6).
Menteri Widiyanti mengatakan, Kementerian Pariwisata berkomitmen menjadikan Raja Ampat sebagai simbol pariwisata berkualitas yang berbasis konservasi, edukasi, masyarakat, kualitas, dan keberlanjutan.
Untuk itu, Menteri Widiyanti mendukung adanya evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin pertambangan di wilayah sensitif, terutama yang bersinggungan dengan destinasi wisata konservasi.
Kementerian Pariwisata juga mendukung pendekatan whole of government dalam penyelarasan kebijakan antara sektor pariwisata, lingkungan hidup, energi, dan mineral.
Selain itu, diperlukan adanya forum dialog bersama kementerian terkait agar keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan arah pembangunan pariwisata berkelanjutan.
Menteri Widiyanti mengatakan, Kementerian Pariwisata siap menyuplai data dan masukan berbasis perencanaan pariwisata dan pengalaman empiris, termasuk peran masyarakat lokal sebagai pelindung kawasan.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:百科)
- Ajukan Praperadilan Dua Kali, Firli Dicurigai Ulur Waktu
- Bawa Hewan Peliharaan Ikut Menginap di Hotel, Bagaimana Aturannya?
- Jangan Terlewat, Ini 6 Amalan Lengkap Malam Nisfu Syaban
- PSBB Ketat Ala Anies Tak Optimal, Epidemiolog Bilang Karena...
- Usai Tak Jadi Presiden, Jokowi akan Pulang ke Solo dan Jadi Rakyat Biasa
- UK Bakal Hadirkan Perguruan Tinggi di RI dengan Biaya Terjangkau
- 高考成绩差出国留学怎么申请?
- Relawan 'Ganjaran Kita' Resmikan Sekretariat Nasional Hadapi Pemilu 2024, Siap Bergerak Door to Door
- Polri Blokir 10 Ribu Website Judi Online Sepanjang 2023
- Buku Langka, Novel Edisi Pertama Harry Potter Laku Terjual Rp364 Juta
- GAIA Bidik 49,38% Saham IOTF, Siap Jadi Pengendali Baru
- Kalla Tak Setuju Soenarko dan Eggi Ditangguhkan?
- Partisipasi Swasta Sangat Penting untuk Bangun Infrastruktur Transportasi Berkelanjutan
- Dokter Jelaskan Cara Tangani Pneumonia, Tiap Penyebab Beda Penanganan
- Pemerintah Minta Masyarakat Tetap Waspada COVID
- Eks Wakil Ketua KPK M Jasin Tiba di PMJ, Menuju Gedung Promoter
- Butter Atau Margarin, Jangan Salah Pilih Kenali Perbedaan Keduanya
- Dito Ariotedjo Dihadirkan di Persidangan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung: Monitor Keterangannya
- Pasangan Prabowo
- Saut Situmorang Dipanggil Ditkrimsus Polda Metro Atas Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK