Polri Terus Kuatkan Sistem ETLE, 34 Polda dan 119 Polres Sudah Pakai
JAKARTA,quickq免费下载 DISWAY.ID--Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat sistem elektronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik guna menghindari pungutan liar (pungli) para anggota lalu lintas.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sudah 34 Kepolisian Daerah (Polda) dan 119 Kepolisian Resor (Polres) yang sudah menerapkan sistem ETLE dalam proses penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Dari 34 Polda, tercatat ada 295 kamera ETLE statis dan 794 kamera ETLE handheld. Sementara ETLE mobile on board sebanyak 63 dan ETLE portable ada 7.
BACA JUGA:Bawaslu RI Respons Dugaan Aliran Dana Kejahatan Dalam Pemilu 2024
"4 Polda dengan kamera ETLE yang tergelar sampai tingkat Polres yaitu Polda Metro Jaya, Polda Jateng, Polda Jatim dan Polda Sumsel," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 17 Februari 2023.
Dalam penerapan penindakannya, Dedi menuturkan bahwa hingga Desember 2022, ada 42.852.990 kendaraan yang tercapture kamera ETLE. Dari angka tersebut, sudah ada 1.716.453 yang sudah tervalidasi datanya oleh petugas backoffice dan sudah diteruskan dalam bentuk kirim surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan.
Kemudian sudah ada 636.239 data yang sudah terkonfirmasi melakukan pelanggaran. Adapun proses konfirmasi terkendala dengan alamat pemilik kendaraan tidak valid dan tidak ada tracking pengiriman surat konfirmasi.
Sementara dari data di atas, sudah ada 268.216 terbayar usai pemilik kendaraan terkonfirmasi dan diberikan blanko tilang serta kode bayar.
Dedi menjelaskan penerapan sistem ETLE mengurangi sentuhan langsung antara petugas dan pelanggar. Dimana pelanggaran yang dilakukan pengendara berawal dari tertangkapnya kendaraan pelanggar melalui kamera ETLE.
BACA JUGA:Polri Pertimbangkan Bharada E Kembali Jadi Polisi
Kemudian petugas back office melakukan verifikasi dan mengirimkan surat konfirmasi pelanggaran ke pelanggar melalui pos indonesia. Pelanggar bisa mengonfirmasi melalui web service atau datang ke posko. Setelah itu, pelanggar diberikan kode pembayaran tilang melalui sms atau email untuk dibayarkan melalui bank.
"Semua mekanisme yang ada mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi suap ataupun bentuk pelanggaran lainnya," katanya.
Namun, dengan tegas Dedi mengatakan jika ditemukan adanya petugas yang terbukti melakukan pungli, maka akan ditindaktegas berupa sanksi baik sanksi disiplin, sanksi kode etik hingga pidana.
Dalam penerapan ETLE, Dedi menuturkan memang masih banyak kendala dan hambatan. Seperti anggaran pengiriman surat konfirmasi yang terbatas, mekanisme blokir ETLE yang masih manual, anggaran pengembangan ETLE Korlantas Polri yang belum optimal hingga SDM ETLE yang terbatas.
- 1
- 2
- »
相关文章:
- Jubir Sebut Amicus Curiae PHPU Pilpres 2024 Jadi Yang Terbanyak Diterima MK
- Sekjen PDIP Singgung Pemerintahan Ngemis Investor Untuk Pembangunan IKN
- Stay Safe, Jabodetabek Hujan Sedang hingga Lebat
- Mengenal Connecting Train by KAI, Mempermudah Perjalanan Saat Tiket Kereta Tidak Tersedia
- Tom Lembong Tanggapi Rapat Kabinet Jokowi Bahas Makan Siang Gratis: Makin Transparan, Semakin Baik
- Dua Artis Beken Terlibat Prostitusi, Mucikari Pun Tertangkap
- Nasdem Siap Usung Kadernya di Pilkada Jateng dan Jabar, Willy Aditya: Ini Agak PR Ya!
- Teman Kerja Pegi Beri Kesaksian Muka Umum, Polisi Ambil Tindakan
- Geopark Meratus dan Kebumen Resmi Masuk UNESCO Global Geopark
- UPBU Juwatan Tarakan Gagalkan Penyelundupan Sabu 4.047 Gram, 4 Penumpang Ditangkap
相关推荐:
- Polri Ungkap 7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Pernah Ajukan Grasi ke Jokowi dan Akui Kesalahannya
- FOTO: 'Menara Miring' Simbol Kota Bologna di Ambang Keruntuhan
- Tina Toon: Air Oh Air, Jakarta Oh Jakarta!
- KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Gedung Setjen DPR RI
- Ini Daftar Buah Terbaik dan Terburuk buat Ginjal
- 5 Cara Menghilangkan Scabies pada Kucing
- Catat! Ini Alasan Kenapa Semua Pekerja Wajib Ikuti Program Tapera
- Mengenal Connecting Train by KAI, Mempermudah Perjalanan Saat Tiket Kereta Tidak Tersedia
- Fakta Baru Kematian Anak Tamara, Sebelum Kejadian Tersangka Browsing CCTV di TKP
- FOTO: Pohon Natal Ikonik di New York Mulai Bersinar
- Pertama di Eropa, Ceko Luncurkan Kereta Penumpang Tanpa Masinis
- NYALANG: Meniupkan Api Kemenangan
- Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Sidang Putusan MK
- Indonesia Leading Women Awards 15 Mei, Apresiasi Perempuan Inspiratif
- Mengapa Harus Puasa Dulu Sebelum Medical Check Up?
- Begini Reaksi Wakilnya Anies Begitu Tahu Suporter Persija Bikin Kerumunan di Bundara HI
- Gejala Kolesterol Tinggi Ternyata Bisa Dilihat di Mata, Apa Saja?
- Masuk Jawa Tengah, Polda Jateng Bakal Kawal Pemudik Sepeda Motor, Mulai Brebes Hingga Rembang
- Menpora Diduga Korupsi Rp26,5 Miliar, Uangnya Buat Apa Saja?
- Perpres Publisher Rights Sudah Disahkan Jokowi, Kominfo Langsung Rumuskan Regulasinya