Mayoritas Kreditur Sudah Setujui Rencana Merger MFIN dan Adira Finance
PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) menyampaikan perkembangan terkini perihal rencana merger dengan PT Adira Dinamika Multi Finance (ADMF) atau Adira Finance.
Sekretaris Perusahaan MFIN, Andreas Dwi Kurniawan, menyatakan bahwa Perseroan telah mengirimkan surat permohonan persetujuan kepada masing-masing kreditur dan mitra kerjasama MFIN terkait yang persetujuannya wajib diperoleh untuk melakukan penggabungan usaha.
Hingga Kamis (5/6), MFIN pun diakui sudah memperoleh persetujuan dari mayoritas kreditur. "MFIN telah mendapatkan persetujuan dari seluruh mitra kerjasama MFIN terkait yang persetujuannya wajib diperoleh MFIN untuk melakukan penggabungan usaha, kecuali untuk PT Pos Indonesia yang saat ini sedang dalam proses diskusi," kata Andreas.
“Persetujuan dari PT Pos Indonesia dan kreditur terkait lainnya dan yang persetujuannya wajib diperoleh MFIN untuk melakukan penggabungan usaha diharapkan dapat diperoleh sampai dengan sekitar tanggal 20 Juni 2025 (sebelum tanggal estimasi diterbitkannya pernyataan efektif penggabungan usaha dari OJK Pasar Modal, persetujuan penggabungan usaha dari OJK IKNB, dan Persetujuan Prinsip dari BEI),” lanjut Andreas.
Baca Juga: Mandala Multifinance (MFIN) Bagi-Bagi Saham Bonus, Catat Jadwalnya!
Adapun sehubungan dengan persetujuan dari pemegang Sukuk Mudharabah I Tahap II Tahun 2022 dan Sukuk Mudharabah I Tahap III Tahun 2022 yang diterbitkan oleh MFIN, Perseroan bersama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku Wali Amanat sedang mempersiapkan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah (RUPSu) dan telah melakukan pengumuman RUPSu pada 22 Mei 2025. Rencananya, RUPSu akan diselenggarakan pada 19 Juni 2025 untuk memperoleh persetujuan pemegang sukuk atas rencana penggabungan ADMF dan MFIN.
Lebih lanjut, Andreas menegaskan bahwa tidak terdapat kendala dalam perolehan persetujuan dari kreditur dan mitra kerjasama MFIN terkait yang persetujuannya wajib diperoleh MFIN untuk melakukan penggabungan usaha.
Baca Juga: Siap Gabung dengan Mandala, Adira Finance (ADMF) Bidik Dominasi Pasar Otomotif di Indonesia Timur
“Namun demikian untuk beberapa kreditur kreditur dan mitra kerjasama MFIN terkait yang persetujuannya wajib diperoleh MFIN untuk melakukan penggabungan usaha, masih dalam proses untuk mendapatkan persetujuan dikarenakan terdapat proses internal dari masing masing kreditur dan mitra kerjasama yang perlu dilaksanakan untuk memberikan persetujuan,” tambah Andreas.
“MFIN akan menyampaikan setiap perkembangan serta tindak lanjut dari permohonan persetujuan kreditur, pemegang sukuk dan mitra kerjasama MFIN terkait atas rencana penggabungan ADMF dan MFIN,” tandas Andreas.
-
RUU Minerba Atur Perguruan Tinggi Bisa Kelola Tambang, Ini Tanggapan KemendiktisaintekPolisi: Saka Tatal Cenderung Berbohong saat Diperiksa Kasus Vina Cirebon Tahun 2016DPR Setuju Polri Tambah Anggaran untuk Tahun 2025 Sebesar Rp60 TriliunPaus Fransiskus Akan Berkunjung ke Masjid Istiqlal Pada September 2024Masak Cumi Berapa Menit agar Tidak Alot?Survei Ungkap Tren Skincare Masa Depan: Clean Beauty hingga AI3 Daun Ini Ampuh Jaga Kesehatan Tulang, Cocok untuk yang Mulai MenuaNYALANG: Terperangah Menatap Mimpi dan IlusiBobby Sebut Salah Satu Penyebab Harimau Mati di Medan Zoo Faktor UmurSerius Perangi Judi Online hingga Akar
下一篇:Cara Aktivasi Rekening PIP Siswa SD
- ·Kemenperin Akhirnya Terima Proposal Rencana Investasi Apple, Jubir: Tunggu Pengumuman Resmi
- ·Sambangi Cempaka Putih, Kaesang Berikan Buku Tulis Hingga Makan Bersama Warga
- ·3 Daun Ini Ampuh Jaga Kesehatan Tulang, Cocok untuk yang Mulai Menua
- ·Anies Baswedan Kasih Apresiasi ke Masjid Istiqlal Karena...
- ·Survei Indikator Politik: 79,3 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Prabowo Subianto
- ·Kripto Makin Merakyat, Indonesia No.2 Dunia dalam Pertumbuhan Penggunaan Aplikasi
- ·7 Cara Alami Membersihkan Ginjal, Saatnya Bilang 'Bye' pada Racun
- ·Nasabah Tak Ingin KSP Indosurya Pailit, Ini Buktinya!
- ·Mau Berlayar di Kapal Pesiar Terbesar di Dunia? Siapkan Rp15,6 Juta
- ·Kasus Covid
- ·INFOGRAFIS: Cara Memperkirakan Lemak Visceral dalam Tubuh
- ·Gegara Kelakuan Istri Posting Soal Politik, Tentara Aktif Dihukum KSAD
- ·Wamendukbangga Isyana Bagoes Oka: Makan Bergizi Gratis untuk Wujudkan Generasi Unggul Indonesia
- ·Muhammadiyah Akui Masih Pikir
- ·Jokowi Minta Masyarakat Laporkan Praktik Judi Online: Kejahatan Transnasional!
- ·Politikus PDIP Divonis 7 Tahun Penjara Karena...
- ·Pagar Laut Rugikan Rakyat Kecil, Serikat Nelayan NU Desak Pemerintah Batalkan PSN PIK 2!
- ·33 Orang Jadi Tersangka Pemain Harga APD, Emang Enak!!!
- ·Polisi Pastikan Tak Ada Pemudik yang Lolos dari Operasi Larangan Mudik
- ·Muhammadiyah Akui Masih Pikir
- ·INFOGRAFIS: Kemiri, 'Si Bulat' yang Bikin Masakan Nikmat
- ·Ini Kesalahan yang Bikin Ular Bertamu ke Rumah, Sering Kamu Lakukan
- ·Nasabah Tak Ingin KSP Indosurya Pailit, Ini Buktinya!
- ·Adik Harvey Moeis Diperiksa Kejagung: Telusuri Terkait TPPU Korupsi Timah
- ·VIDEO: Keseruan Malam Tahun Baru dan Sambut Olimpade di Paris
- ·Anies Baswedan Keringetan saat Tanah Abang Diserbu 100 Ribu Orang
- ·Besaran Saldo Dana Bansos KIP Kuliah 2025 yang Masuk Rekening, Ada Syarat Penghasilan Orangtua
- ·7 Tanda Ginjal Anak Bermasalah, Ayah Ibu Tak Boleh Abai
- ·Deretan Manfaat Daun Sambung Nyawa untuk Kesehatan
- ·NYALANG: Terperangah Menatap Mimpi dan Ilusi
- ·FOTO: Cerita Salju yang Pergi dari Resor Ski Himalaya
- ·Masyarakat Adat Sorong Selatan Siap Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan
- ·INFOGRAFIS: Cara Memperkirakan Lemak Visceral dalam Tubuh
- ·7 Cara Alami Membersihkan Ginjal, Saatnya Bilang 'Bye' pada Racun
- ·7 Makanan Penghancur Kista dalam Rahim Secara Alami
- ·Simak Profil Anwar Abbas, Ungkap Alasan Muhammadiyah Alihkan Dana Besar