Kuasa Hukum Budi Said Menyayangkan Putusan Praperadilan yang Menolak Gugatan Praperadilan
Salah satu Kuasa Hukum Budi Said, Indra Haposan Sihombing, S.H. mengatakan pihaknya sangat menyayangkan putusan praperadilan yang dibacakan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (18/3/2024) kemarin.
"Intinya putusan praperadilan tidak dapat diterima. Karena hakim beranggapan bahwa syarat formil dari permohonan pemohon praperadilan itu tidak terpenuhi atau cacat formil," kata Indra dalam keterangannya, Selasa (19/3).
"Tapi kami menegaskan putusan pra peradilan ini tidak ada korelasinya dengan apakah penyidikan yang dilakukan oleh penyidik terhadap klien kami sudah sesuai kuhap atau kah tidak, karena putusan pra peradilan ini belum sampai memeriksa hal tersebut," tegasnya.
Oleh karenanya, menanggapi hal itu Indra menuturkan tim penasehat hukum akan mempelajari salinan putusan dulu baru nanti akan menentukan langkah untuk menyikapi putusan prapid ini.
Baca Juga: Kuasa Hukum Budi Said Hadirkan Tiga Saksi di Praperadilan di PN Jaksel
"Akan kita pelajari dulu putusan prapid ini. Ke depan baru akan kami sikapi seperti apa langkah yang harus kami ambil," tutupnya.
Budi Said mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Senin (12/2/2024). Gugatan itu teregistrasi dengan nomor perkara 27/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
Dalam gugatannya, Budi Said meminta hakim menyatakan penyidikan dan penetapan tersangka terhadap dirinya tidak sah. Dia juga meminta hakim memerintahkan Kejaksaan Agung membebaskannya dari tahanan.
下一篇:Kapolda Metro Jaya Bakal Copot Kapolsek Hingga Kapolres yang Tak Serius Lakukan Hal Ini...
相关文章:
- PPI Jepang Desak KPU Patuhi Putusan MK soal Pilkada
- Kesalahan dalam Makan Seafood yang Bikin Kamu Gagal Diet
- Cara Mengatasi Cat Tembok Mengelupas Terkena Rembesan Air Hujan
- KAI Sumut Catat Peningkatan Penumpang Kereta Api Awal Tahun 2025, Stasiun Medan Paling Padat
- Gegara Kelakuan Istri Posting Soal Politik, Tentara Aktif Dihukum KSAD
- Jawaban BYD Brasil yang Dituding Melakukan Praktik Perbudakan
- Awali Tahun 2024, Rasakan Liburan Spektakuler di Trans Studio Cibubur
- Presiden Turki Erdogan dan Istrinya Tiba di Halim, Sigap Memayungi Prabowo
- FOTO: Geliat Korean Wave di Negara Komunis Kuba
- Sudah 3 Harimau Mati di Medan Zoo, Selanjutnya Apa?
相关推荐:
- Krishna Murti Minta Netizen Jangan Bully Anang dan Ashanty Soal Nyanyi di GBK, Tapi...
- Jaecoo Perkenalkan SUV Rasa Off
- Ssst..! Belanja Merchandise BNI Java Jazz 2025 Bisa Dapat Diskon 20%, Begini Caranya
- Berapa Batasan Waktu Jalan Kaki untuk Penderita Diabetes?
- Jangan Sedih, Bepergian Antara Malaysia
- Dinilai Terlalu Seksual, Iklan Calvin Klein FKA Twigs Dilarang Beredar
- Jawaban BYD Brasil yang Dituding Melakukan Praktik Perbudakan
- 10 Jurusan Kuliah di UM Paling Ramai Peminat, Strategi Tembus SNBP 2025
- Petinggi Sunda Empire Minta Keringanan Hukuman
- 5 Benda Ini Dipercaya Membawa Keberuntungan ke Dalam Rumah
- Ini Penampakan Hewan Kurban Sapi Jokowi dan Maruf Amin di Masjid Istiqlal
- Cukup 7 Menit, Cairkan Daging Beku dengan Cara Ini
- 274 RW di Jakarta Siaga Tuberkulosis, Bangun 'Kampung Siaga TB'
- Tak Perlu 10 Ribu Langkah buat Panjang Umur, Lalu Apa?
- PGN Amankan Pasok Gas Dari PJBG Blok Cepu dan Blok Muriah
- Fatty Liver, Bahaya Penyakit Hati yang Kerap Terlambat Disadari
- 10 Hotel Terbaik di Dunia 2025 versi TripAdvisor
- Usir Tokek dengan 5 Bahan Alami Ini, Semuanya Ada di Dapur
- Prabowo: Kalau Pangan dan Energi Aman, RI Tak Perlu Takut dengan Siapapun di Dunia Ini
- Jakarta Genting, Kata Ruhut Sitompul ke Anies Baswedan: Begitulah Kadrun yang Jadi Pemimpin, Malu...